Minggu, 27 Maret 2016

Pengertian dan Macam-macam Investasi

Manajemen Investasi
Oleh: Siti Nur Cholisatun (Lilis)

Pengertian Manajemen Investasi

» Manajemen
Manajemen merupakan sebuah proses yang terdiri atas: planning, organizing, actuating, controlling, serta manajemen itu merupakan suatu proses untuk mewujudkan tujuan yang diinginkan.
a. Planning (perencanaan)
b. Organizing
c. Actuating
d. Controlling

Menurut Robert T Kiyosaki “orang kaya” (The Financial Freedom) adalah memiliki sejumlah hari dimana dia dapat hidup cukup tanpa harus bekerja dan keluarga tanpa harus bekerja.




» Investasi
Investasi merupakan aset ataupun sesuatu hal yang dapat memberikan hasil yang belipat ganda dalam jangka waktu panjang, dan orang yang memberikan investasi kepada orang lain disebut Investor.


Unsur Investasi:
- Uang
- Keuntungan
- Waktu panjang
- Tanpa bekerja

Text Box:
left = active income or work to get money
Active Income : Pendapatan yang diperoleh dengan bekerja
Work to get money adalah dimana setiap orang yang mendapatkan income harus bekerja dahulu kemudian mendapat uang.
E dan S

*     E : employment
Dapat diartikan pegawai, karyawan, ataupun pekerja, maksudnya orang yang telah memenuhi syarat yang telah ditentukan, dan berdasarkan tugas yang diembannya kemudian digaji.

*     S : self employ
Orang yang memberikan pekerjaan sendiri ataupun biasa disebut wirausaha/profesi.
Contoh: dokter, konsultan

right = passive income or money get money
Pasif Income : pendapatan yang dihasilkan tanpa bekerja
B dan I

*     B : business owner
Memiliki usaha sendiri, dan menjalankannya dengan usaha sendiri

*     I : Investor
Orang yang berinvestasi.

MANAJEMEN INVESTASI?

Example: motor, mobil, rumah (dapat menjadikan pendapatan atau justru menjadi beban?)
Jika mendatangkan pendapatan (passive income), maka ia menjadi ASET
Jika menjadi beban, karena dapat terjadi kerusakan dan nominalnya bisa turun, maka ia menjadi LIABILITAS.

MACAM–MACAM INVESTASI

1) Investasi konvensional dan Investasi syari’ah

Investasi konvensional menghasilkan bunga dengan prosentase tetap, tidak peduli yang mengelola untung atau rugi.
Investasi syari’ah, niat dan prosesnya dihalalkan oleh syari’ah, dan hasilnya berdasarkan “Nisbah” (perbandingan) yang disepakati.

2) Investasi duniawi dan Investasi ukhrowy

Investasi duniawy adalah investasi yang perlu dirasakan setiap orang, agar dapat menikmati hasilnya di dunia, setelah berinvestasi yang membutuhkan waktu lama.
Investasi akhirat adalah investasi yang diharapkan setiap orang, atas perbuatan yang telah dilakukan di dunia, dan mendapatkan hasilnya di akhirat.

3) Investasi legal dan Investasi illegal

Investasi legal atau investasi yang sah/resmi berdasarkan peraturan perundangan.
Investasi illegal atau tidak sah/tidak resmi atau investasi "bodong", tidak berijin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar